Hari ini, selasa (22/11/2022) dilaksanakan Pelatihan dan Pemantapan Operator aplikasi Sistem Informasi Desa Terinegrasi (SRIGATI) di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten ngawi yang nantinya akan menjadi sistem pelayanan masyarakat berbasis digitalpada tahun 2023.
Tidak hanya itu saja, aplikasi SRIGATI selain untuk pelayanan masyarakat juga sebagai sistem informasi seputar desa itu sendiri, jadi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dari Desa tersebut.
Untuk itu Joko Susilo menekankan agar operator aplikasi SRIGATI segera menyelesaikan apa saja data yang diperlukan aplikasi tersebut supaya bisa digunakan di tahun 2023 nanti, mengingat tahun 2023 tinggal 1 bulan lagi.